Sejarah
Apa yang dimaksud Inkubator Bisnis…?
Inkubator Bisnis adalah lembaga yang melakukan kegiatan proses pembinaan, pelayanan, pendampingan, pembimbingan, dan pengembangan startup di Gedung Inkubator dalam upaya membantu tumbuhnya startup yang profitable, scalable dan sustainable dalam .
Inkubasi Bisnis adalah proses inkubasi untuk mendukung pengembangan produk dan/atau pengembangan bisnis startup agar dapat menjadi perusahaan yang profitable, memiliki pengelolaan organisasi dan keuangan yang benar, serta menjadi perusahaan yang sustainable dan sccalable, hingga memiliki dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian.
Inkubator Bisnis IPB berdiri pada bulan Agustus tahun 1994 dengan nama Pusat Inkubator Agribisnis dan Agroindustri (PIAA) IPB di bawah Lembaga Pengabdian Masyarakat IPB.
Berdirinya PIAA menandai era baru dalam memberikan layanan bagi UKM dan startup dalam program terpadu selama 2 – 3 tahun masa inkubasi dalam melayani dan mengembangkan UKM, dan meluluskan wirausahawan unggul yang tumbuh menjadi startup tangguh dan mandiri di bidang agrobisnis dan agroindustri.
Berdasarkan SK Rektor No.211/13/OT/2005 tanggal 2 Juni tahun 2005, PIAA-IPB berkembang menjadi Pusat Penelitian dan Pengembangan Kewirausahaan (P3K) IPB, kemudian berubah lagi menjadi Pusat Inkubator Bisnis dan Pengembangan Kewirausahaan berdasarkan SK Rektor No. 211/I3/OT/2011 tanggal 6 Desember tahun 2011.
Pada tahun 2018, IncuBie bergabung dengan Unit Science and Technology Park (STP) menjadi Direktorat Kawasan Sains Teknologi dan Inkubator Bisnis (DKSTIB) dibawah Wakil Rektor Bidang Inovasi dan Bisnis berdasarkan SK Rektor No 40/IT3/KP/2019.
Pada 28 Juli 2020, berdasarkan Peraturan MWA IPB Nomor 06/MWA-IPB/P/2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja IPB, Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi (LKST) IPB resmi dibentuk, yang menggabungkan DKSTIB dan DIK IPB. Saat ini, Inkubator Bisnis menjadi bagian dari LKST IPB.