FGD Penguatan Rencana Bisnis dan Tata Kelola Kawasan Sains Teknologi
FGD Penguatan Rencana Bisnis dan Tata Kelola Kawasan Sains Teknologi
Melalui program Fasilitasi Pengembangan Kelembagaan dan Tata Kelola STP Tahun 2019 dari Direktorat Kawasan Sains Teknologi dan Lembaga Penunjang Lainnya Kemenristek Dikti, Science Techno Park IPB University (STP IPB) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Rencana Bisnis Dan Tata Kelola STP IPB. FGD diselenggarakan di gedung Collaborative Research Center (CRC) kawasan STP IPB Taman Kencana Bogor (Rabu, 7 Agustus 2019). FGD dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor bidang Inovasi, Bisnis dan Kewirausahaan, Prof.Dr. Erika B. Laconi dan dihadiri perwakilan dari LPPM IPB, Direktur Keuangan IPB (Dr. Indah Yuliasih), Direktur Inovasi dan Kekayaan Intelektual (Dr. Syarifah Iis Aisyah), Direktur Perencanaan dan Pengembangan (Dr. Hari Wijayanto), Direktur Sistem Informasi dan Transformasi Digital (Ir. Julio Adi Santoso, M.Sc.), para Kepala Pusat Unggulan Iptek (PUI) IPB, para ketua Departemen dari Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Peternakan dan Fakultas Perikanan serta tim pendamping dari Ristekdikti yaitu Iwan Iwut Tritoasmoro, ST. MT, Hary Yusron, Karlin dan Firman.
FGD membahas beberapa hal antara lain (1) Profil lembaga STP IPB yang meliputi visi, misi, tujuan, fungsi dan layanan, kelembagaan dan struktur organisasi, lokasi dan fasilitas serta luaran dan capaian yang telah dicapai STP IPB, (2) Startegic plan yang meliputi gap analysis, SWOT analysis, re-setting target, pemetaan daya dukung STP, tujuan strategis (unggulan) untuk pengembangan daerah/nasional, business model grafis, (3) Penguatan proses bisnis STP meliputi identifikasi kebutuhan peningkatan kebutuhan layanan prioritas, rancangan balance score card (BSC) untuk pengelolaan STP dan action plan, serta (4) Pengembangan roadmap industri unggulan STP.
Prof. Erika dalam sambutannya mengemukakan bahwa Instittut Pertanian Bogor sebagai kampus paling produktif dalam menghasilkan inovasi dan telah mendapatkan anugrah Widyapadhi selama dua tahun berturut-turut dari Kementerian Ristekdikti, telah merintis pembentukan Science Techno Park (STP) sejak tahun 2015 yang pada saat itu berada di bawah pengelolaan PT Bogor Life Science and Technology (BLST) sebagai holding company yang dimiliki oleh IPB. “Pada bulan Januari 2019 telah dilakukan penggabungan STP dengan Pusat Inkubator Bisnis dan Pengembangan Kewirausahaan (incuBie) menjadi Direktorat Kawasan Sains Teknologi dan Inkubator Bisnis (KSTIB) atau di kenal dengan STP IPB di bawah koordinasi Wakil Rektor bidang Inovasi, Bisnis dan Kewirausahaan berdasarkan Peraturan MWA Nomor 1/IT3.MWA/OT/2019”, demikian dijelaskan oleh Prof Erika.
Lebih lanjut Direktur STP IPB, Dr.Ir. Rokhani Hasbullah, M.Si mengemukakan bahwa STP IPB mengelola kawasan seluas 3.46 Ha di Taman Kencana Bogor untuk kegiatan penelitian, pengembangan dan inkubasi bisnis serta alih teknologi dalam rangka mengembangkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. “STP merupakan lembaga intermediasi yang menjembatani Perguruan Tinggi dengan industri atau masyarakat dalam mentransformasikan hasil-hasil riset/invensi menjadi inovasi yang berhasil dan bernilai tambah”, demikian dijelaskan Rokhani. Bidang fokus yang dikembangkan STP IPB adalah bidang pertanian tropika, pangan, biosains dan kelautan. Layanan STP IPB meliputi: (1) Layanan teknis (pelatihan, peragaan, konsultasi teknis, informasi bisnis), (2) Pengembangan teknologi (desain teknologi, purwarupa, manajemen kekayaan intelektual (KI), dan kantor alih teknologi), (3) Inkubasi bisnis (dukungan teknologi, manajemen usaha, promosi & pemasaran dan fasilitasi pembiayaan), dan (4) Layanan pendukung (jasa maklon produksi pangan sehat, R&D industri, disain label & kemasan, penyediaan ruang kantor dan ruang konferensi/seminar). “Layanan R&D bagi industri meliputi kegiatan jasa analisis laboratorium dan uji pre-klinis, penelitian siap komersial, networking dengan industri, dan kerjasama penelitian”, demikian tambahnya.
Pada FGD tersebut berlangsung diskusi yang hangat seputar pengelolaan invensi/teknologi menjadi inovasi. “Terkait pengelolaan inovasi, ada keterlibatan inventor, investor dan pelaku usaha (entrepreneur). Masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban yang harus dirumuskan dalam aturan main yang jelas”, demikian dikatakan Iwan Iwut selaku pendamping dari Ristekdikti. Dalam hal pendanaan, Direktur Keuangan IPB, Dr. Indah Yuliasih mengemukakan bahwa ada tiga sumber pendapatan, yaitu dana hibah dari pemerintah, dana kerjasama dan dana CSR. “Dalam hal penggunaan aset barang milik negara (BMN) harus jelas pengaturan pengelolaan termasuk dalam hal pengaturan sharing saham atau profit”, demikian dikatakan Indah.
Melalui STP diharapkan akan tercipta ekosistem inovasi yang pada akhirnya akan menumbuh-kembangkan startup baru yang inovatif, mandiri dan berdayasaing.