Pegawai LKST IPB University Ikuti Sosialisasi dan Awareness K3L melalui Program PRIME STeP
Pegawai LKST IPB University Ikuti Sosialisasi dan Awareness K3L melalui Program PRIME STeP
Perwakilan pegawai dari 12 gedung yang berada di Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi (LKST) IPB University di Kampus Taman Kencana, Bogor mengikuti Sosialisasi dan Awareness Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L). Sosialisasi ini merupakan bagian dari program Promoting Research and Innovation Through Modern and Efficient Science and Technopark (PRIME STeP) tahun 2024.
Ir Budi Purwanto, ME, Kepala Kantor Manajemen Risiko IPB University dalam sambutannya menyampaikan dasar dilakukannya sosialisasi di lingkungan Science Techno Park (STP) IPB University ini. Salah satu dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Ia menambahkan, implementasi Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (SMK3L) di kawasan STP IPB university menjadi penting. Sebab, dalam kawasan ini terdapat aktivitas yang melibatkan lebih dari 100 orang. Karena itu, perlu sistem terintegrasi yang dikerjakan bersama-sama untuk tercapainya tujuan dengan baik.
“Implementasi SMK3L di kawasan STP IPB university penting dilakukan agar dapat
menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, mencegah kecelakaan dan insiden lingkungan, dan mendukung keberlanjutan operasional di LKST,” tambahnya.
Di samping itu, ia melanjutkan, IPB University juga punya komitmen kuat terkait pelaksanaan K3L yang tertuang dalam Keputusan Rektor 248/ IT3/2020.
“Pelaksanaan K3L akan mendukung reputasi IPB University sebagai universitas yang peduli terhadap environment, social, and governance (ESG), serta mewujudkan lingkungan kerja yang berkelanjutan,” paparnya.
Selanjutnya, Prof Erika Budiarti Laconi, Kepala LKST IPB University dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh pengelola kantor dan industri yang berada di area STP untuk aware terhadap K3L.
Prof Erika menekankan pentingnya seluruh pengelola yang berada di kawasan STP untuk bersama-sama menjaga kebersihan, keindahan, dan keselamatan lingkungan. Ia sangat mendukung aktualisasi dokumen K3L untuk dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita harus disiplin dalam melaksanakan kebersihan, keamanan, dan keselamatan lingkungan kawasan STP. Ini adalah aset negara yang harus kita jaga bersama-sama,” tegasnya. (*/Rz)