IPB University Terima Penghargaan Menteri Hukum dan HAM dalam Perolehan Paten
IPB University Terima Penghargaan Menteri Hukum dan HAM dalam Perolehan Paten
IPB University terpilih sebagai salah satu penerima Penghargaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kategori Perguruan Tinggi dengan Jumlah Permohonan Paten Top 10 Tertinggi di Indonesia tahun 2022. Penghargaan ini diserahterimakan kepada Rektor IPB University, Prof Arif Satria pada Senin, 21/11 di Birawa Assembly Hall – Hotel Bidakara, Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu menyampaikan, apresiasi ini dipilih berdasarkan kontribusi IPB University yang telah berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Rektor IPB University, Prof Arif Satria menyampaikan rasa syukur atas apresiasi ini. Menurutnya, capaian ini ia persembahkan untuk segenap warga IPB University yang tidak kenal lelah dan terus berkarya dengan inovasi-inovasi yang sangat dinanti masyarakat Indonesia.
“Hal ini sejalan dengan visi IPB University ke depan yaitu menjadi perguruan tinggi inovatif dan resilien untuk kemajuan bangsa yang berkelanjutan. Apresiasi ini dapat menjadi penyemangat untuk terus mengukir prestasi, menebar manfaat kepada bangsa dan negara,” ungkapnya. Arif juga mengucapkan terima kasih kepada para Inventor IPB yang tak kenal lelah berinovasi sehingga membawa IPB meraih sejumlah penghargaan inovasi, termasuk penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Penyerahan Penghargaan Kemenkumham ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. Dalam kegiatan ini diundang para gubernur dari 12 provinsi, rektor, komunitas kreatif, pelaku usaha dan masyarakat umum di wilayah Jabodetabek.
Ajang ini menjadi langkah awal komitmen bagi para pimpinan daerah untuk mendorong masyarakat di wilayahnya untuk peduli terhadap Kekayaan Intelektual (KI). Hal itu guna mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional