LKST IPB University Selenggarakan Seleksi Tenant Inkubator Bisnis Tahun 2022
LKST IPB University Selenggarakan Seleksi Tenant Inkubator Bisnis Tahun 2022
Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi (LKST) IPB University kembali melaksanakan seleksi tenant Inkubator Bisnis Tahun Anggaran 2022 di Gedung TechnosNet LKST, 7/4. Asisten Bidang Inkubator Bisnis, Deva Primadia Almada, SPi, MSi, melaporkan sebanyak 52 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun startup telah mendaftar dan hadir untuk wawancara dalam kegiatan seleksi perekrutan tenant baru tersebut.
Ia menjelaskan, calon tenant berasal dari startup alumni IPB University dan masyarakat umum yang merupakan binaan Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor. Bidang usaha calon tenant meliputi pangan, teknologi informasi dan komputer, jasa dan industri kreatif. “Pada tahun 2022, kami akan memilih sebanyak 25 tenant program inkubasi,” ungkapnya.
Sementara, Dr Rokhani Hasbullah, selaku Wakil Kepala LSKT IPB University bidang Inkubator Bisnis dan Kemitraan Industri menyampaikan bahwa terdapat berbagai rangkaian program inkubasi. Program yang akan diberikan antara lain meliputi pelatihan, penyusunan target output dan action plan, konsultasi teknis produksi, teknologi dan manajemen usaha, coaching, mentoring, penyediaan ruangan bagi tenant inwall dan sarana prasarana pengembangan produk, fasilitasi pembiayaan usaha ke sumber permodalan dan calon buyer melalui kegiatan expo dan business matching.
Dr Rokhani memberikan pesan kepada para tenant bahwa dalam memulai usaha perlu memperhatikan tiga hal karakteristik utama. Karakteristik tersebut yaitu karakteristik produk, rantai pasok (supply chain) dan regulasi (legalitas usaha dan ijin edar). “Terlebih bagi UMKM maupun startup bidang pertanian dan pangan perlu memperhatikan karakteristik produknya mulai dari penyiapan bahan, cara pengolahan, pengemasan, penyimpanan, distribusi termasuk penentuan masa kedaluwarsa,” kata Dr Rokhani, dosen IPB University dari Departemen Teknik Mesin dan Biosistem.
Dalam upaya menjaga kontinuitas, lanjut Dr Rokhani, perlu melakukan produksi dan menekan harga pokok produksi (HPP). Rantai pasok (supply chain) dari bahan baku utama juga perlu menjadi perhatian pelaku usaha. “Agar produk yang dihasilkan dapat dipasarkan secara legal dan bersaing di pasar, aspek regulasi perlu diperhatikan. Pelaku usaha perlu mencermati produk yang dihasilkan apakah termasuk kategori low risk, high risk atau ada klaim tertentu misalnya organik, gluten free, low glycemic index, karena akan berimplikasi pada izin edar yang harus dipenuhi apakah PIRT, BPOM (MD, TR, NA), SNI, dan perizinan lainnya,” terang Dr Rokhani.
Kepala LKST IPB University, Prof Erika Budiarti Laconi, dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada calon tenant yang telah hadir mengikuti seleksi. “Untuk peserta yang nantinya tidak lolos seleksi tahun ini, jangan patah semangat, teruslah berinovasi dalam mengembangkan bisnis. LKST IPB University akan membuka kesempatan lagi berupa program inkubasi di tahun depan,” ujar Prof Erika, Wakil Rektor Bidang Inovasi dan Bisnis IPB University ini.
Proses seleksi mencakup tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, wawancara dan kunjungan ke lokasi usaha (site visit). Pada tahap wawancara, calon tenant memaparkan profil dan rencana pengembangan usahanya dan dilanjutkan dengan diskusi di hadapan tiga orang reviewer untuk masing-masing calon tenant. Substansi yang menjadi penilaian calon tenant meliputi karakter dan komitmen menjadi pengusaha; produk dan kapasitas produksi; pemasaran dan administrasi usaha.
Dari proses seleksi ini, diharapkan terpilih pelaku usaha yang siap diinkubasi selama 2-3 tahun dan berhasil menjadi pengusaha yang profesional, tangguh dan berdaya saing. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan omset, penyerapan tenaga kerja dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). [stpipb/RA]