Profil
Sebagai kampus paling inovatif, IPB University telah merintis pembangunan Science Techno Park (STP) sejak tahun 2015 yang pada saat itu dikelola oleh PT. Bogor Life Science & Technology (BLST), holding company milik IPB. Dalam perkembangannya STP menjadi organ IPB sebagai Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi (LKST) IPB sesuai Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) IPB Nomor 06/MWA-IPB/P/2020. STP IPB merupakan area yang didedikasikan dan dikelola secara profesional untuk pengembangan inovasi, inkubasi bisnis, dan alih teknologi dalam rangka mengembangkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Bidang fokus yang dikembangkan STP IPB adalah produk pertanian tropika, pangan, biosains dan kelautan. Kehadiran STP IPB sangat sesuai dengan visi IPB 2019 – 2045 untuk “Menjadi perguruan tinggi berbasis riset dan terdepan dalam inovasi untuk kemandirian bangsa menuju techno-socio entrepreneurial university yang unggul di tingkat global pada bidang pertanian, kelautan dan biosains tropika”.
Layanan STP IPB meliputi:
- Layanan teknis diantaranya pelatihan, galeri inovasi, konsultasi teknis dan informasi bisnis.
- Manejemen Kekayaan Intelektual (KI) dan inovasi meliputi pengembangan inovasi prospektif untuk menghasilkan purwarupa atau prototipe, pelindungan KI, bridging dan promosi inovasi, alih teknologi atau komersialisasi (lisensi) inovasi.
- Inkubasi bisnis melalui dukungan teknologi, manajemen usaha, promosi dan pemasaran, serta fasilitasi pembiayaan.
- Layanan bisnis dan mitra industri/UKM, diantaranya:
a) jasa layanan makloon produksi (toll manufacturing) untuk pengolahan makanan dan minuman sehat, ekstraksi bahan-bahan alam, pengeringan semprot, dan pengemasan;
b) jasa layanan riset dan pengembagan produk untuk industri atau kolaborasi riset terapan yang sesuai kebutuhan industri;
c) jasa layanan pengujian laboratorium diantaranya uji pre-klinis, analisis laboratorium, dan laboratorium satelit pendukung pengujian Covid-19;
d) jasa layanan ruang kantor, Meetings, Incentives, Conferences and Exhibitions (MICE), dan Co-working space.”
Manajemen inovasi dan inkubasi yang dijalankan oleh STP IPB telah menghantarkan IPB meraih berbagai prestasi, diantaranya SINTA Award kategori penghasil paten terbanyak, anugerah Widya Krida untuk pembinaan perusahaan pemula berbasis teknologi (Startup), dan anugerah Widyapadhi untuk manajemen inovasi. STP IPB University sebagai salah satu STP terbaik Indonesia terus berupaya melakukan perbaikan dalam hal penguatan kelembagaan, profesionalisme SDM, implementasi inovasi, dan sarana prasarana pendukung. Kehadiran STP IPB University diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata untuk penumbuhan ekonomi secara berkelanjutan melalui pengembangan inovasi.
Visi
MENJADI SCIENCE TECHNO PARK YANG UNGGUL PADA BIDANG PERTANIAN, PANGAN, KELAUTAN, DAN BIOSAINS TROPIKA PADA TINGKAT GLOBAL
Misi
- Melakukan intermediasi alih teknologi dan manajemen kekayaan intelektual hasil riset IPB;
- Menyelenggarakan program inkubasi dan akselerasi bisnis bagi startup di bidang pertanian, pangan, kelautan, dan biosains tropika;
- Mengembangkan ekosistem, jejaring, sarana/prasarana dan fasilitas untuk tumbuhkembangya inovasi dan startup;
- Memfasilitasi layanan pengujian laboratorium dan jasa analisa riset;
- Memfasilitasi dan menyelenggarakan pengembangan produk/teknologi dan produksi skala pilot plant;
- Menyelenggarakan pengembangan SDM;
- Menyelenggarakan layanan Meetings, Incentives, Conferences And Exhibitions (MICE).
Tugas Pokok
LKST IPB melaksanakan tugas pengelolaan Kawasan Sains dan Teknologi (KST/Science and Techno Park/STP) melalui pengelolaan dan komersialisasi inovasi, alih teknologi berbasis Kekayaan Intelektual, pengembangan kreasi usaha/lapangan kerja dan pengembangan ekonomi dari hasil hilirisasi serta pengelolaan proses inkubasi bisnis teknologi yang berkelanjutan dalam rangka menumbuhkembangkan perusahaan pemula berbasis teknologi (PPBT).
Fungsi
- pelaksanaan konstruksi etalase invensi hasil riset kedaulatan pangan, energi, dan maritim terintegrasi untuk melahirkan techno-socio preneur unggul;
- pelaksanaan diseminasi dan pendayagunaan inovasi prospektif melalui peningkatan peran galeri inovasi dan wahana interaksi para pihak meliputi akademisi, swasta, pemerintah, dan masyarakat;
- pelaksanaan komersialisasi inovasi IPB sebagai income generating berbasis e-commerce dan m-commerce;
- perlindungan Kekayaan Intelektual atas seluruh invensi IPB;
- pelaksanaan koordinasi program peningkatan perolehan, pengelolaan, diseminasi, serta pendayagunaan paten dan Kekayaan Intelektual lainnya;
- penyelenggaraan pelatihan, workshop, business matching dan membangun jejaring dengan dunia industri dan komunitas bisnis untuk mempercepat proses alih teknologi;
- pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan inkubasi bisnis teknologi dan pengelolaan kawasan STP dalam mendukung percepatan program hilirisasi hasil-hasil riset IPB;
- pelaksanaan intermediasi alih teknologi/inovasi terhadap hasil riset IPB;
- fasilitator proses inkubasi bisnis teknologi untuk menciptakan perusahaan pemula berbasis teknologi (PPBT) atau startup company;
- fasilitator penelitian dan pengembangan riset terapan ke arah komersialisasi dan pembentukan startup;
- fasilitator manufaktur, pilot plant dan jasa laboratorium untuk pengembangan produk;
- fasilitator legalitas usaha dan legalitas produk, meliputi izin edar, sertifikasi halal, dan SNI; dan
- fasilitator akses pendanaan usaha dan modal ventura.